Menurut
PP 10 Tahun 2000 disebutkan bahwa peta adalah suatu gambaran dari unsur-unsur
alam dan atau buatan manusia, yang berada di atas maupun di bawah permukaan
bumi yang digambarkan pada suatu bidang datar dengan skala tertentu.
Salah
satu peta yang dihasilkan oleh BAKOSURTANAL adalah Peta Rupabumi Indonesia
(RBI). Peta RBI yang dihasilkan oleh BAKOSURTANAL meliputi skala 1:1.000.000,
1:250.000, 1:100.000, 1:50.000, 1:25.000 dan 1:10.000 dimana seluruh wilayah
Indonesia dibagi ke dalam grid-grid ukuran peta yang sistematis.
Semua
lembar peta tepat antara satu dengan lainnya, demikian pula ukurannya sama
untuk setiap lembar. Ukuran lembar peta tergantung dari skala peta yang dibuat.
Ukuran lembar Peta Rupabumi Indonesia mengacu pada sistem grid UTM seperti pada
Tabel 1.
Tabel 1. Ukuran lembar peta
berdasarkan skala peta
Skala Peta
|
Ukuran Lintang (L)
|
Ukuran Bujur (B)
|
1
: 1.000.000
|
4
°
|
6
°
|
1
: 500.000
|
2
°
|
3
°
|
1
: 250.000
|
1
°
|
1
° 30’
|
1
: 100.000
|
30‘
|
30’
|
1
: 50.000
|
15’
|
15’
|
1
: 25.000
|
7’
30”
|
7’
30”
|
1
: 10.000
|
2’
30”
|
2’
30”
|
Dari
Tabel 1 dapat dilihat terjadi beberapa variasi luas cakupan area peta, sehingga
pembagian suatu nomor lembar peta (NLP) memberikan jumlah matriks yang tidak
seragam, misalnya berjumlah 4 atau 9. Sistematika pembagian ukuran peta skala
1:1.000.000 hingga 1:10.000 seperti pada Gambar 1.
Gambar
1. Sistematika Ukuran Peta (dari skala 1:1.000.000 sampai 1:10.000)
Setiap
negara mempunyai sistem penomoran peta masing-masing. Oleh karena itu nomor
peta umumnya unik. Sistem penomoran Peta Rupabumi Indonesia dalam bentuk kode
numerik. Dari nomor tersebut dapat diketahui lokasi dimana suatu daerah berada
lengkap dengan skala petanya.
Sistematika
penomoran indeks peta di Indonesia dimulai dari 900 BT dan 150 LS dan
seterusnya hingga ke arah Utara dan ke arah Timur. Sistem penomoran untuk
lembar Peta Rupabumi Indonesia dimulai dari skala 1:250.000 (4 digit) lalu
diturunkan sampai ke skala 1:10.000 (8 digit).
Urutan
penomoran Peta Rupabumi yang diterbitkan BAKOSURTANAL mengikuti aturan tertentu
dimana secara skematis penomorannya tersaji pada Gambar 2 dan keterangan untuk
setiap pembagian wilayah dan sistematika penomorannya tersaji pada Tabel 2.
Gambar 2 adalah contoh untuk nomor 1209 yang merupakan nomor untuk wilayah DKI
Jakarta dan sekitarnya.
Gambar
2. Urutan Penomoran Peta Rupabumi Indonesia
Tabel 2. Seri Peta Rupabumi Indonesia
Nomor NLP
|
Keterangan
|
1209
|
Nomor
lembar peta skala 1 : 250.000, format 1 ° x 1 ° 30’. Satu NLP dibagi menjadi
6 NLP pada skala 1 : 100.000 masing-masing berukuran 30’ x 30’
|
1209
- 1
|
Nomor
lembar peta skala 1 : 100.000, format 30’ x 30’. Satu NLP dibagi menjadi 4
NLP pada skala 1 : 50.000 masing-masing berukuran 15’ x 15’
|
1209
- 43
|
Nomor
lembar peta skala 1 : 50.000, format 15’ x 15’. Satu NLP dibagi menjadi 4 NLP
pada skala 1 : 25.000 masing-masing berukuran 7’ 30” x 7’ 30”
|
1209
- 224
|
Nomor
lembar peta skala 1 : 25.000, format 7’ 30” x 7’ 30”. Satu NLP dibagi menjadi
9 NLP pada skala 1 : 10.000 masing-masing berukuran 2’ 30” x 2’ 30”
|
1209
- 6229
|
Nomor
lembar peta skala 1 : 10.000, format 2’ 30” x 2’ 30”
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar